Remunerasi Kementerian Agama Berlaku Januari 2011
Jakarta – Kabar gembira bagi pegawai  Kementerian Agama (Kemnag). Tahun baru 2011 nanti mereka akan  mendapatkan remunerasi atau perbaikan struktur  gaji.
Remunerasi ini terkait dengan  dilakukannya reformasi birokrasi di Kemnag. Sejak 1 Juli 2010 lalu  Kemnag sudah melakukan uji coba reformasi birokrasi.
“Instruksi Menpan per 1 Januari 2011 kita  sudah harus masuki reformasi birokrasi,” kata Kepala Biro Kepegawaian  Kemnag Ali Hadianto.
Ali menyatakan hal itu usai “Pelatihan  dan Pembekalan Petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab  Saudi 2010 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2010)  malam.
Kemnag masih melakukan finalisasi tahapan pemberlakuan remunerasi. Perhitungan remunerasi akan dilakukan melalui grading.
“Kita akan testing ulang untuk mengukur  grade-nya. Tidak tertutup kemungkinan sama jabatannya tapi remunerasinya  beda,” jelas Ali.
Ali menepis kemungkinan akan adanya kong  kalikong dalam tes karena penyelenggara tes akan diserahkan pada lembaga  independen. “Jadi dalilnya soal remunerasi ini kesejahteraan diberikan  berdasarkan keringat yang sudah dikeluarkan,” tegas Ali.
Sebelumnya remunerasi telah berlaku di Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Setneg.
Remunerasi Kementerian Agama Berlaku Januari 2011
 
        Reviewed by BUMI ANOA 
        on 
        
4:04 PM
 
        Rating: 

No comments: