Kamus Online

PGRI Menyoroti Potongan Dana terhadap Anggota-Anggotnya


JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menemukan praktik penyunatan tunjangan profesi Pendidik (TPP). Penyunatan dilakukan oknum pegawai dinas pendidikan kabupaten/kota. Tak hanya dinas, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) provinsi juga ikut memotong tunjangan senilai satu kali gaji pokok tersebut.
 
Temuan PGRI tersebut didasarkan pada survei yang mereka lakukan pada 2010 lalu. Survei dilakukan terhadap 840 guru PNS penerima TPP sebagai responden dari 84 kabupaten dan kota di 21 provinsi. Jumlah tersebut mewakili 800 ribu guru penerima TPP se-Indonesia.
 
Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo menjelaskan, ditemukan 14 persen guru yang mengaku tunjangannya dipotong rata-rata sepuluh persen dari total tunjangan. Pemotongan lazimnya dilakukan saat pencairan tunjangan. "Di Jawa Tengah, seluruh guru penerima TPP dipotong Rp 100 ribu per bulan," terangnya.
 
Di Jawa Timur, PGRI mendapatkan laporan resmi rencana pemotongan massal tunjangan profesi guru sebesar sepuluh persen oleh LPMP Provinsi Jawa Timur. Alasannya, potongan tunjangan itu akan digunakan untuk meningkatkan profesi guru di Jawa Timur. "Kami mendapatkan laporan langsung dari PGRI Jawa Timur. Kami sudah protes ke Dinas Pendidikan dan LPMP Provinsi Jawa Timur," jelas Sulistyo.
 
Alasan pemotongan juga bermacam-macam. Mulai alasan biaya administrasi hingga terang-terangan minta bagian. "Ada guru yang pasrah karena takut dimutasi. Tapi ada pula yang sukarela memberikan karena diyakinkan kalau oknum pegawai diknas itu tidak ikut menerima TPP meski mereka yang mengurus administrasinya," paparnya.
 
Pemotongan tidak hanya dilakukan pada guru PNS. PGRI menemukan potongan tunjangan untuk guru swasta justru lebih besar, karena selain dipotong dinas juga dipotong lagi di sekolah dengan berbagai alasan. "Apapun alasannya, berapa pun potongannya, itu tidak boleh karena tidak ada aturannya," tegas Sulistyo.
 
Selain penyunatan, pekerjaan rumah PGRI lainnya adalah mengawal proses pencairan TPP. Selama ini, proses pencairan TPP selalu dirapel. Tahun 2010 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pencairan TPP dirapel dua kali dalam satu bulan, yakni turun pada Juli dan Desember.
 
Bagaimana dengan 2011? PGRI masih belum menerima laporan mekanisme pencarian dari Kemenkeu. "Kami berharap segera ada keputusan mekanisme pencairan TPP," ujar Sulistyo. Bagi PGRI, sistem yang paling baik adalah menggabungkan pencarian TPP dengan pemberian gaji setiap bulan.
 
PGRI juga berharap, pemerintah tidak mudah menuding kinerja guru penerima TPP masih belum meningkat. Hasil survei dari PGRI, guru penerima TPP sudah mulai meningkat kinerjanya. Indikatornya, guru sudah mulai membeli buku yang berkaitan dengan program sertifikasi. Lalu, guru sudah mulai berlatih membuat penelitian hasil pembelajaran di kelas yang diampu. (wan)
PGRI Menyoroti Potongan Dana terhadap Anggota-Anggotnya PGRI Menyoroti Potongan Dana terhadap Anggota-Anggotnya Reviewed by BUMI ANOA on 4:16 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.